Pramono Teken Pergub tentang Program 1 APAR 1 RT

5 hours ago 5

loading...

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program 1 APAR 1 RT untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di wilayah padat penduduk. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program 1 APAR 1 RT untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di wilayah padat penduduk. Dia mengaku belum semua RT memiliki alat pemadam api ringan (APAR).

“Saya barusan menandatangani tentang Pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” kata Pramono saat mengunjungi lokasi pengungsian korban kebakaran di RT17/RW004, Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan , Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025).

Pramono berharap, dengan ditandatanganinya pergub tersebut pengadaan APAR bisa direalisasikan. Sehingga, lanjut dia, apabila ada peristiwa kebakaran dapat dipadamkan.

Baca juga: Pramono Minta Pengurusan Surat-surat Korban Kebakaran Kapuk Muara Dipermudah

Read Entire Article
Prestasi | | | |