Presiden Prabowo Beri Bintang Jasa kepada Kepala BGN, Wakapolri, hingga Irwasum Polri

2 weeks ago 30

loading...

Presiden Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Polri. Foto/SindoNews

JAKARTA - Presiden Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Polri.

Penganugerahan ini diputuskan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya tertanggal 13 Februari 2026.

Penghargaan ini diberikan Prabowo saat meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di SPPG Palmerah, Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Beberapa pejabat Polri yang mendapat penghargaan di antaranya Wakapolri Komjen Dedy Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, hingga beberapa kapolda.

Baca juga: Prabowo Kagumi SPPG Polri Dilengkapi Alat Tes Formalin hingga Sianida

Selain unsur Polri, ada pula pejabat dari unsur Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendapat penghargaan yakni Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan penghargaan tanda kehormatan dan jasa ini diberikan Prabowo dengan sejumlah pertimbangan.

Ia menjelaskan, tanda kehormatan bintang jasa diberikan atas jasa yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yg bermanfaat bagi keselmatan dan kesejahtarahaan bangsa. "Satya lencana wirakayara atas jasa dharmabakti besar kepada bangsa sehingga bisa menjadi teladan dan lainnya," lanjutnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |