Pulau Tujuh Disengketakan, Babel Ancam Gugat Kepri ke MK

4 hours ago 3

loading...

Pemprov Bangka Belitung (Babel) mengancam bakal menggugat Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa kepemilikan Pulau Tujuh. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Pemprov Bangka Belitung (Babel) mengancam bakal menggugat Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa kepemilikan Pulau Tujuh. Langkah hukum diambil setelah mengkaji dokumen administratif yang ada.

“Ini kita mau cek dulu dokumennya sampai mana, kami tidak mau ribut. Mungkin kami mau lari ke MK. Sudah siap, tinggal nunggu petunjuk dari Pak Menteri,” ujar Gubernur Babel Hidayat Arsani di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Kemendagri Ungkap 16 Pulau Bersengketa di Trenggalek-Tulungagung, Berikut Daftar Pulaunya

Sengketa muncul setelah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/145/2022 dan Nomor 100.1.1.6117/2022 menyebut Pulau Tujuh sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Babel menolak keputusan tersebut dan mengklaim wilayah itu berdasarkan sejarah diserahkan oleh Sumatera Selatan kepada Babel saat pembentukan provinsi. “Nah, sekarang tiba-tiba Kepri, Kabupaten Lingga ya, mengklaim punya dia,” ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |