loading...
Soal pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, begini respons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak mencampuri penyidikan kasus perpajakan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, termasuk pencegahan (cekal) ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (menjabat 2015-2017). Ia menegaskan proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejaksaan Agung .“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Menkeu Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Selain Mantan Dirjen Pajak, Direktur Utama PT Djarum juga Dicekal Kejagung
Menkeu juga menambahkan tidak ada permintaan data langsung dari Kejaksaan Agung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan.















































