loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini diambil seiring dengan akan berakhirnya masa jatuh tempo penempatan dana tersebut pada Maret 2026.
"Kami bertemu Gubernur BI Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Purbaya: Pilihan Sekarang Tambah Utang atau Kembali ke Krisis 1998
Purbaya menjelaskan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan likuiditas pasar tetap terjaga. Dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di BI dialihkan ke perbankan, terutama bank-bank anggota Himbara, dan terbukti menurunkan biaya pinjaman masyarakat.


















































