loading...
Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disambut positif. FOTO/Instagram/Kemenkeu
JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan utama menjaga keberlangsungan industri tembakau legal dan melindungi jutaan rakyat yang menggantungkan hidup di sektor ini, mulai dari petani, buruh linting, hingga pedagang kecil.
Langkah tersebut langsung disambut dengan dukungan luas dari para pemangku kepentingan. Petani tembakau, pekerja pabrik, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai keputusan tersebut sebagai kebijakan realistis yang melindungi penghidupan masyarakat kecil.
Meski demikian, sejumlah pegiat kesehatan mengkritik penahanan tarif cukai dengan alasan berpotensi menghambat upaya pengendalian konsumsi rokok. Mereka menilai cukai yang lebih tinggi bisa menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak muda. Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi kesehatan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi.
"Saya nggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup. Kan masyarakat juga butuh penghidupan," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Selasa (30/9).
"Kalau dia bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran karena industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia nggak bisa jangan omong aja. Kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang."