loading...
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR membahas RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang tantang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ). Dukungan ini secara khusus terkait dengan penguatan advokat dalam revisi RUU KUHAP.
Dalam kesempatan itu, dia menyinggung pemeriksaan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Ketika itu, kata dia, pengacara tidak bisa berkutik lantaran hanya bisa diam mendampingi pemeriksaan.
"Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," kata Hotman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Bahas RUU KUHAP di DPR, Hotman Paris Usul Pengacara Bisa Dilibatkan Proses Gelar Perkara