Refly Harun: Eksekusi Silfester Matutina Tertunda, Ada 'Orang Besar' di Solo dan Istana?

1 month ago 18

loading...

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti mandeknya eksekusi terhadap Silfester Matutina meski kasusnya telah berkekuatan hukum tetap sejak lama. Foto/iNews TV

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti mandeknya eksekusi terhadap Silfester Matutina meski kasusnya telah berkekuatan hukum tetap sejak lama. Refly menilai penundaan eksekusi putusan ini dapat menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Dia menyebut, ada dua versi terkait pertemuan Silfester dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). “JK mengatakan tidak pernah bertemu, tapi Andi Azwan tadi menampilkan foto pertemuan di Istana Wapres. Ini harus dikonfirmasi, mana yang benar. Tidak mungkin dua-duanya benar,” ujar Refly dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis malam (14/8/2025).

Baca juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung

Refly menegaskan, permohonan maaf yang mungkin terjadi dalam pertemuan tersebut tidak mengubah status hukum perkara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |