Rekening Anda Termasuk? Pemerintah Blokir Massal 23.929 Rekening Bank, Ini Ciri-cirinya!

5 hours ago 6

loading...

Aksi pemblokiran 23.929 rekening merupakan volume signifikan dan patut diapresiasi sebagai langkah awal konkret. Foto: Sindonews/Gemini

JAKARTA - Pemerintah, melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi mengumumkan aksi korporasi untuk menekan pergerakan arus dana ilegal dengan melakukan pemblokiran masif terhadap 23.929 rekening perbankan.

Aset finansial tersebut teridentifikasi kuat sebagai instrumen yang memfasilitasi transaksi dalam ekosistem judi online (judol) yang meresahkan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.

Langkah tegas ini dieksekusi berdasarkan data intelijen digital yang dihimpun oleh tim patroli siber Komdigi, yang diperkuat oleh laporan partisipatif dari masyarakat.

Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah dalam menerapkan strategi "follow the money" untuk memutus rantai pasok finansial yang menjadi nyawa dari operasional situs-situs judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, menggarisbawahi urgensi dari langkah ini.

"Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus," tegas Meutya.

Pernyataan ini mengindikasikan fokus pemerintah tidak lagi hanya pada pemblokiran konten, tetapi telah bergeser ke intervensi pada infrastruktur keuangan para pelaku.

Read Entire Article
Prestasi | | | |