loading...
Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan rencananya berlangsung hari ini di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, dikutip Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Roy Suryo Patahkan Klaim Pengacara Eggi Sudjana soal Mobil Mewah di Malaysia, Ini Buktinya
Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang mengungkapkan bahwa selain Rocky Gerung terdapat dua ahli lainnya yang turut diperiksa.
“Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah,” ujar dia.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.


















































