loading...
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga dokter Tifa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah mantan Presiden Jokowi, pada Kamis (13/11/2025) besok. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Kuasa Hukum, Ahmad Khozinudin memastikan kliennya akan memenuhi undangan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan Roy Suryo Cs hadir usai tim kuasa hukum menggelar rapat bersama pada, Rabu (12/11/2025) sore.
Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
"Besok hadir. Persiapan tadi, rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja," kata Ahmad saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025) sore.
















































