Sadis! Pasutri di Kuansing Riau Rekam saat Aniaya Balita 2 Tahun hingga Tewas

7 hours ago 6

loading...

Pasangan suami istri berinisial AY (28) dan DP (24) tega menganiaya balita berusia dua tahun hingga tewas di Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Foto/SindoNews

RIAU - Seorang balita di Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau tewas dengan cara mengenaskan. Belakangan diketahui korban ZR (2) tewas dianiaya oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuh korban.

Hal ini terungkap setelah Polres Kuansing mengungkap kasus ini dan menangkap AY (28) dan DP (24) yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan kasus ini dilaporkan resmi dengan nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT.

Baca juga: Polres Kuantan Singingi Bekuk 3 Pelaku Pembakar Hutan Lindung

"Pada awalnya kedua pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban. Pelaku mengatakan korban mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Setibanya di rumah sakit, korban mendapat perawatan intensif, tetapi meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (15/6/2025).

Setelah mendapat laporan polisi melakukan penyelidikan. Di mana pihak keluarga curiga atas kematian korban. Hal ini dtambah lagi dengan kecurigaan pihak rumah sakit dengan kondisi tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menjelaskan untuk mengungkap kasus ini setelah mendapat persetujuan, jasad korban diotopsi dan saat ini sudah keluar hasilnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |