Sahroni Memaafkan Penjarah, namun Proses Hukum Tetap Berjalan

2 hours ago 6

loading...

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni menyatakan sudah memaafkan para pelaku penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/Istimewa

JAKARTA - Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni menyatakan sudah memaafkan para pelaku penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penjarahan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).

Dalam persidangan, Sahroni menegaskan sikap pribadinya terhadap para pelaku. “Secara manusiawi sudah saya maafkan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sahroni mengungkapkan bahwa tidak semua pelaku penjarahan rumahnya diproses hukum. Sebagian pelaku yang mengembalikan barang jarahan dan meminta maaf, dia anggap selesai perkaranya.

Baca juga: Ferry Irwandi hingga Denny Sumargo Konfirmasi Sahroni Tak Kabur ke Singapura saat Penjarahan

“Malah saya kasih duit pulang,” ujar Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni menegaskan proses hukum tetap berjalan demi efek jera dan agar tidak menjadi pembenaran bagi tindakan serupa. Pernyataan tersebut kemudian didalami kuasa hukum terdakwa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |