Sangkal Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Dasco Sebut Ada Salah Transfer dari Kesetjenan

4 days ago 14

loading...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyangkal adanya kenaikan dana reses anggota legislator menjadi Rp756 juta. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyangkal adanya kenaikan dana reses anggota legislator menjadi Rp756 juta. Kata Dasco, ada kesalahan transfer dari kesekretariatan jenderal (setjen) saat menyalurkan dana reses .

Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus merespons isu adanya kenaikan dana reses menjadi Rp756 juta. Dasco menjelaskan, dana reses anggota DPR periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. Pihak Setjen DPR RI mengusulkan agar nilai dana reses untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 bertambah menjadi Rp702 juta.

"Karena ada penambahan indeks dan jumlah titik (pengawasan di dapil) itu jadi Rp702 juta," ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Formappi: Hanya Tunjangan Perumahan yang Berani Dihapus DPR

Dasco menjelaskan, usulan kenaikan itu tak langsung berlaku. Menurutnya, penambahan dana reses anggota DPR RI mulai berlaku saat Kemenkeu setuju pada Mei 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |