Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

1 week ago 24

loading...

Satpol PP DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar ataupun memanfaatkan fasilitas umum. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar ataupun memanfaatkan fasilitas umum. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan memberi teguran kepada pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar.

"Tidak boleh menggunakan fasilitas umum atau trotoar dalam berdagang, itu sudah dalam Perda-nya sudah jelas dilarang," ucap Satriadi, dikutip Minggu (17/5/2026).

Satriadi mengimbau agar para pedagang untuk berjualan di area yang tidak mengganggu fasilitas publik. "Maka kami imbau agar dagangannya jangan majang di trotoar, masuk ke dalam halaman aja gitu loh, halaman mereka gitu. Ya kalau memang ada pasti kita tegur, kita larang gitu," ujarnya.

Baca Juga: Laznas Dewan Dakwah Semarakkan Kurban di CFD Sudirman

Selama masa Iduladha, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |