Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditolak, Massa Ricuh di PN Jakarta Selatan

3 hours ago 2

loading...

Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan aktivis mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Sidang putusan praperadilan ini pun berujung ricuh. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka aktivis mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh 25-30 Agustus 2025. Sidang putusan praperadilan ini pun berujung ricuh usai vonis dibacakan hakim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan pendukung Khariq terlihat mengikuti jalannya persidangan di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025). Ada juga pendukung yang berada di depan ruangan sidang sambil membentangkan poster menggunakan kedua tangannya.

Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Digelar di PN Jakarta Selatan

Usai vonis dibacakan, sejumlah pendukung Khariq itu berteriak untuk membebaskan Khariq dan Delpedro Cs. Mereka meminta untuk tidak mengkriminalisasi aktivis.

Read Entire Article
Prestasi | | | |