Sikapi Serangan Stroke Butuh Kebijakan Politik Pemerintah

3 hours ago 5

loading...

Peringatan HUT ke-37 Yastroki ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono di Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026). Foto: Ist

JAKARTA - Bencana kemanusiaan satu ini menelan banyak korban jiwa dan harta. Entah sampai kapan berakhir? Bencana dimaksudkan berupa serangan stroke .

Menyikapi fakta yang terus berlangsung, Yastroki mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan politik demi meminimalisir fenomena yang sangat memprihatinkan. Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) menyatakan stroke bukanlah penyakit.

Baca juga: Waspadai 3 Faktor Utama Penyebab Stroke

Jumlah korban dan kerugian dari tahun ke tahun meningkat. Kebijakan politik dibutuhkan berupa aturan yang mengharuskan semua rumah sakit memiliki fasilitas pertolongan, pengobatan, dan penanggulangan stroke.

"Komitmen Yastroki sejak awal berdiri hingga ke depan terus meningkatkan kepedulian berbagai elemen masyarakat melalui kolaborasi demi pencegahan, penanggulangan serta pemulihan penderita," ujar Ketua Umum Yastroki Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono dalam peringatan HUT ke-37 Yastroki di Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |