loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty secara berkala. Ia menilai kebijakan tersebut justru dapat merusak moral dan kepatuhan wajib pajak.
"Kalau tax amnesty dilakukan setiap beberapa tahun sekali, pesannya kepada masyarakat adalah kibulin aja pajakmu, nilep aja semaksimal mungkin, toh nanti juga diampuni lagi," ujar Purbaya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10).
Baca Juga: Purbaya Tolak Ada Tax Amnesty Lagi: Nanti Kita Dikibulin Terus
Purbaya menilai, kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan berulang kali dapat menciptakan perilaku tidak jujur di kalangan wajib pajak. Ia menegaskan tidak akan mendukung program yang memberi pengampunan secara reguler karena dapat melemahkan integritas sistem perpajakan nasional.
Menurut dia, yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan membuka peluang tax amnesty baru, melainkan memperkuat penegakan hukum dan tata kelola perpajakan yang berkeadilan. "Yang benar itu jalankan sistem pajak dengan tertib. Kalau ada yang salah, ya dihukum. Jangan malah terus diampuni," ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak harus dibangun dari rasa percaya dan keteladanan negara dalam mengelola penerimaan dengan baik. "Pembayar pajak yang jujur perlu diperlakukan dengan baik. Kalau negara sudah dapat uang, ya dibelanjakan untuk rakyat secara benar," kata Purbaya.
Baca Juga: Tanpa Ampun! Purbaya Buru 200 Konglomerat Pengemplang Pajak Rp60 Triliun