loading...
Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30). Foto/SindoNews
BANDUNG - Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jabar. Proses ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dihimpun.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi menjelaskan rekonstruksi yang menggunakan saksi pengganti tersebut berjalan lancar dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, LPSK, serta perwakilan kuasa hukum korban.
"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Rumi di Mapolda Jabar, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Kendati penyidikan mencakup enam lokasi, polisi fokus merekonstruksi tiga lokasi utama, yakni TKP 3, 5, dan 6, yang dinilai sebagai titik krusial terjadinya aksi kriminal tersebut.

















































