Skema KUR Baru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

2 months ago 36

loading...

Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM di sektor konstruksi mengajukan kredit hingga Rp20 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret untuk mendorong pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis UMKM.

"Kontraktor UMKM dapat mengakses KUR Perumahan dengan plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, sehingga bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar," ujar Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta

Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif bagi kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-UMKM.

Read Entire Article
Prestasi | | | |