loading...
Adanya pertentangan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto mencerminkan bangsa Indonesia belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalunya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Adanya pertentangan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto mencerminkan bangsa Indonesia belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalunya. Dendam politik dinilai menghambat rekonsiliasi nasional.
“Luka sejarah itu mencerminkan bahwa bangsa ini belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalu,” ujar Koordinator Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zuhelmi Tanjung, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, dendam politik hanya akan menimbulkan risiko yang bisa menghambat semangat rekonsiliasi nasional. “Dendam politik tentunya akan menimbulkan risiko politik yang dapat menghambat semangat rekonsiliasi. Kami berharap ada kedewasaan berpolitik agar Indonesia dapat lebih maju sesuai semangat persatuan yang kini dibangun oleh Presiden Prabowo,” tegasnya.
Baca juga: Megawati Terkenang Soekarno Ditolak Dimakamkan di TMP oleh Soeharto
Zuhelmi mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tetap menghormati Presiden Soekarno sebagai Bapak Bangsa.
“Kedewasaan berpolitik pemimpin sejati idealnya menunjukkan keteladanan untuk menghargai semua tokoh bangsa, sekalipun pernah berseberangan dalam politik. Kita bisa melihat bagaimana Presiden Prabowo yang menghormati Ir. Soekarno meski dari latar politik berbeda. Keteladanan seperti ini mengajarkan kita untuk mengakui kontribusi seorang tokoh secara utuh,” ucapnya
Zuhelmi menilai sikap penolakan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto tidaklah adil. Menurutnya, di balik kontroversi politik Orde Baru, Soeharto memiliki jasa besar dalam sejarah pembangunan nasional.
“Sangat tidak adil, karena tidak bisa dipungkiri bahwa di balik kontroversi politik Orde Baru, Soeharto memiliki jasa besar dalam pembangunan nasional, mulai dari swasembada pangan, pembangunan infrastruktur dasar, stabilitas ekonomi dan politik, hingga program transmigrasi dan pendidikan dasar,” lanjutnya.
















































