loading...
Dishub DKI Jakarta buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000. Pasalnya, sejak 2005 tarif transpotasi publik yang saat ini sebesar Rp3.500 tidak mengalami kenaikan meski ada subsidi transportasi umum.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hasil perhitungan Dishub DKI Jakarta menyebut telah terjadi penurunan cost recovery dari Transjakarta.
"Memang untuk tarif Transjakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan Dinas Perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35%, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14%," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: PT Transportasi Jakarta Gandeng KNKT Audit 3 Kecelakaan Bus Transjakarta Dalam Sebulan
"Oleh sebab itu, penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," tambahnya.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































