loading...
Pemerintah sedang menyiapkan aturan guna meminimalisir pungutan liar terhadap angkutan barang. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tengah menyiapkan aturan guna meminimalisir pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi. Bahkan pungli Truk ODOL tembus hingga Rp150 juta per kendaraan per tahun.
Dirjen Hubdat Aan Suhanan mengatakan, pemberantasan pungli ini jadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah over dimension dan over load secara sistemik dan komprehensif.
"Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/7).
Baca Juga: Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Negara Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Perang Lawan Truk ODOL
Aan menjelaskan lebih lanjut, Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Ia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.
"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar," ucapnya.