SPT Tahunan 2025 Pakai Coretax, DJP Bakal Uji Bulan Ini

6 hours ago 4

loading...

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto memastikan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 yang akan dilaksanakan tahun depan akan menggunakan sistem Coretax. Foto/Dok

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto memastikan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 akan menggunakan sistem Coretax. Untuk memastikan kesiapan sistem pajak , DJP akan melakukan uji stres (stress test) pada bulan ini.

Bimo menegaskan bahwa sistem Coretax telah siap menerima pelaporan SPT tahunan , baik untuk wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan. Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan edukasi, baik kepada pegawai internal maupun secara langsung kepada wajib pajak.

"Jadi Coretax udah siap untuk menerima SPT tahunan orang pribadi dan badan tahun 2025," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).

Baca Juga: Purbaya Mendadak Telepon Kring Pajak Tanya Soal Coretax: Mereka Mengibuli Saya Kayaknya

Bimo menjelaskan, bahwa DJP telah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak melalui kegiatan konseling dan penyuluhan langsung. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan simulator SPT tahunan untuk wajib pajak badan dan orang pribadi.

Sambung Bimo menambahkan, ada sebanyak 20 ribu pegawai Kementerian Keuangan akan ikut serta dalam pelaksanaan uji stres tersebut.

"Ada simulator SPT tahunan badan dan juga simulator yang OP sedang kami siapkan dan kami akan stress test bulan ini. 20 ribu internal karyawan kami akan melakukan stress test dalam waktu yang bersamaan," imbuhnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |