loading...
Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar membantah lakukan penggelapan dana investasi. Foto/Video capture
JAKARTA - Suami komedian Boiyen , Rully Anggi Akbar akhirnya buka suara setelah dilaporkan rekan bisnisnya, RF, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana investasi. Rully dituduh menggelapkan dana senilai Rp300 juta milik pelapor tanpa adanya penyerahan keuntungan berkala sesuai perjanjian kedua pihak.
Dalam sebuah wawancara, Rully secara tegas membantah tuduhan tersebut. Bahkan, kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menyebut nilai kerugian pihak pelapor dianggap keliru.
"Yang diserahkan oleh pelapor hanya Rp200 juta teman-teman. Bukan seperti yang diberitakan Rp300 sampai Rp400 juta," kata kuasa hukum Rully, Ben Zebua, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi
Ben lalu membeberkan penggunaan dana Rp200 juta milik pelapor oleh Rully. Dia bilang, dana investasi itu telah dialokasikan untuk sewa lahan, hingga pembangunan warung makan di Yogyakarta, hingga gaji karyawan.
"Jadi 200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, kemudian gaji anggota dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," tegasnya.
Kuasa hukum Rully lainnya, Husor Hutasoit, memastikan bahwa bisnis warung makan kedua pihak masih beroperasi hingga saat ini. Hal tersebut dianggap menjadi bukti bahwa Rully tak berniat untuk menggelapkan dana apapun.















































