Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

2 months ago 29

loading...

Taeil, mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Foto/Soompi

SEOUL - Taeil , mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang perempuan asing di Seoul. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7/2025).

Dilansir dari Koreaboo, Kamis (10/7/2025), Taeil hadir langsung di ruang sidang dan langsung ditahan usai majelis hakim membacakan vonis.

Dua rekan Taeil yang turut terlibat dalam kasus yang sama juga dijatuhi hukuman serupa. Selain hukuman penjara, ketiganya diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, membuka informasi pribadi mereka ke publik.

Tak hanya itu, Taeil juga dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT, Diduga Direncanakan

Read Entire Article
Prestasi | | | |