loading...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendadak membatalkan agenda konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang seharusnya digelar pada Selasa, 20 Januari 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendadak membatalkan agenda konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang seharusnya digelar pada Selasa, 20 Januari 2026. Penundaan ini dilakukan demi menyelaraskan kebijakan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menjelaskan, bahwa langkah ini diambil agar urutan pengambilan kebijakan tetap terjaga. LPS baru akan menetapkan bunga penjaminan setelah bank sentral mengumumkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI Rate).
Baca Juga: Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
"BI-nya dulu (Rapat Dewan Gubernur). BI-nya Rabu, nanti LPS-nya Kamis," ujar Anggito saat ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI, Senin (19/1).
Penundaan ini menurut Anggito, merupakan bentuk penghormatan terhadap hierarki pengambilan keputusan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan nada seloroh, Ia menekankan pentingnya menunggu keputusan Bank Indonesia terlebih dahulu.
















































