loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan baru dalam struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menampung peredaran rokok ilegal agar masuk ke jalur resmi dan mulai menyetor pungutan kepada negara.
Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan ruang legal bagi produsen rokok tanpa pita cukai agar dapat beroperasi secara patuh terhadap ketentuan perpajakan dan cukai yang berlaku.
"Kami akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Buru 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Ada dari China hingga Indonesia
Purbaya menyampaikan, pembahasan terkait penambahan lapisan baru CHT itu saat ini masih berlangsung bersama para produsen rokok yang menjadi sasaran kebijakan. Ia menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. "Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Nggak ada ampun lagi," tegas Purbaya.
Rencana ini muncul sebagai respons atas meningkatnya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang 2025 aparat berhasil menindak sekitar 1,4 miliar hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal.















































