Tanpa Perhitungan Matang, Kebijakan B50 Berpotensi Mematikan Sawit Nasional

3 hours ago 7

loading...

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dengan baik dampak dari rencana penerapan kebijakan biodiesel B50 pada tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dengan baik dampak dari rencana penerapan kebijakan biodiesel B50 pada tahun 2026. Sebab, tanpa perhitungan yang cermat, biodiesel B50 bisa menjadi ancaman serius bagi industri sawit nasional di tengah lemahnya daya saing sawit Indonesia di pasar global.

Guru Besar IPB University, Prof Bayu Krisnamurthi bahkan menyebut bahwa kebijakan yang tidak didasari perhitungan matang berpotensi membahayakan keberadaan sektor sawit nasional. "Sudah sejak beberapa tahun ini, Indonesia bukan hanya stagnan produksi sawit tapi juga stagnan investasi karena kebijakan yang tidak menentu," kata Bayu dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Keseimbangan Kebijakan Energi dalam Implementasi Mandatori Biodiesel di Indonesia", yang diselenggarakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) di Jakarta, Jumat (17/10).

Bayu menjadi penanggap utama atas kajian yang dilakukan Pranata UI yang berjudul "Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia". Menurut dia, rencana kenaikan B40 ke B50 akan menambah beban subsidi, menekan ekspor, menaikkan harga minyak goreng, dan pada akhirnya menggerus daya saing sawit. "Itu akan menjadi genta kematian bagi industri sawit Indonesia," ungkap Bayu.

Baca Juga: Mandatori B50 Dinilai Perlu Fleksibilitas demi Keseimbangan Industri Sawit

Untuk diketahui hasil kajian Pranata UI menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah. Kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50.

Indonesia, sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi 48,2 juta ton atau 54% dari pasokan global, menghadapi tantangan serius dalam mendukung mandatori biodiesel B50. Kebutuhan produksi domestik diperkirakan harus naik hingga 59 juta ton per tahun, sementara produksi 2025 hanya diproyeksikan 49,5 juta ton. Ketimpangan ini berpotensi mengganggu pasokan dalam negeri dan menekan ekspor.

Read Entire Article
Prestasi | | | |