Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali

6 hours ago 5

loading...

Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan pemerintah memberikan kelonggaran bagi WNA yang tidak dapat kembali ke negaranya dan terpaksa menetap di Bali akibat terdampak perang AS-Israel versus Iran. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan pemerintah memberikan kelonggaran bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tidak dapat kembali ke negaranya dan terpaksa menetap di Bali akibat terdampak perang AS-Israel versus Iran. Kebijakan tersebut diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Agus mengatakan, pemerintah melalui jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi telah diminta memberikan bantuan kepada WNA yang terdampak situasi tersebut. “Ya dibantu karena ini adalah masalah kemanusiaan. Saya sudah arahkan kepada jajaran di Imigrasi untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Pemerintah Diminta Amankan Keselamatan 58 Ribu Jemaah Umrah Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran

Para WNA yang saat ini berada di Bali diperbolehkan tetap tinggal sementara waktu hingga situasi di negara asal mereka dinilai aman untuk kembali. “Diperbolehkan stay sampai mereka merasa aman. Karena situasinya juga masih berlangsung perang itu,” ucapnya.

Namun demikian, pemerintah masih melakukan pendataan terhadap jumlah WNA yang terdampak kebijakan tersebut. “Masih didata. Nanti kami laporkan. Itu kan jumlah ya, teknis kebijakannya sudah ada,” ujar Agus.

Kebijakan kelonggaran izin tinggal sementara ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan di kawasan konflik. “Ya sampai mereka merasa aman karena ini dalam pertimbangan,” tambahnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |