Terlalu Berbelit, Kejaksaan Dinilai Tumpul Eksekusi Silfester Matutina

3 days ago 12

loading...

DE JURE menilai Kejaksaan tidak serius untuk melakukan proses eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wapres Jusuf Kalla. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza mengkritik belum dilakukannya proses eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Kondisi ini dinilai menunjukan ketidakjelasan dan kemunduran penegakan hukum.

"Kami menilai, Kejaksaan tidak benar-benar serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kasus ini terutama dengan menggunakan sejumlah dalih serta saling lempar tanggungjawab antara pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Agung," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Silfester Matutina Dijadikan DPO, Ini Respons Kejagung

Menurutnya, eksekusi tersebut seharusnya dilakukan sesaat vonis 1,5 tahun pada 2019 itu tidak segera dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan dalih Covid 19.

Sebaliknya, terpidana Silfester Matutina malah menantang kejaksaan untuk segera mengeksekusinya dan bahkan sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali meski kemudian pengadilan menolak permohonannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |