loading...
Tersangka sindikat penjual 25 bayi asal Jawa Barat ke Singapura menyatakan benci kepada pelapor atau orang tua bayi karena melapor ke polisi. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Salah satu tersangka sindikat penjual 25 bayi asal Jawa Barat melontarkan pernyataan mengejutkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Tersangka menyatakan benci kepada pelapor atau orang tua bayi karena telah melapor ke polisi.
“Saya benci orang tuanya. Dia (yang) jual, dia (yang) lapor,” kata salah seorang tersangka di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.
Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura dan 6 bayi berhasil diselamatkan.
Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, 4 bayi itu belum diketahui keberadaannya.
Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).