loading...
Bank Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini berada di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara, Bank Jakarta kebagian Rp1 triliun, untuk menopang pembiayaan UMKM dan proyek startegis di sejumlah di BUMD. Menariknya dana tersebut terserap habis kurang dari 1 bulan.
Penyerapan cepat ini menunjukan indikasi kuat tingginya kebutuhan pembiayaan produktif di Jakarta. Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar mengatakan penyaluran dana tersebut turut memperkuat likuiditas UMKM, meningkatkan kapasitas produksi, dan menjaga stabilitas arus kas.
"Bagi BUMD ini menjadi tambahan ruang pembiayaan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Secara ekonomi, suntikan dana Rp1 triliun diperkirakan menghasilkan efek meningkatnnya perputaran modal, aktivitas usaha dan penyerapan tenaga kerja di Jakarta," kata Zulfikar Marikar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/25).
Baca Juga: Purbaya Tolak Pemanfaatan Pakaian Bekas Impor Jadi Bantuan Korban Bencana














































