loading...
Logo Google dan Amazon. Foto/Global Look Press/Jens Buttner
TEL AVIV - Israel telah memaksa raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Google dan Amazon, untuk melanggar kewajiban hukum mereka sendiri berdasarkan kontrak layanan cloud tahun 2021 dengan Israel. Kabar ini menurut investigasi bersama oleh beberapa media berita, termasuk The Guardian.
Kontrak negara Yahudi tersebut dengan platform teknologi AS telah diawasi ketat menyusul tuduhan yang meluas, termasuk dari PBB, bahwa respons militer Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 merupakan genosida.
Dikenal sebagai Proyek Nimbus, kesepakatan senilai USD1,2 miliar tersebut dilaporkan melarang perusahaan-perusahaan tersebut membatasi akses pemerintah Israel ke layanan cloud yang mereka sediakan, meskipun hal itu melanggar ketentuan penggunaan mereka, menurut laporan yang dimuat oleh The Guardian bersama dengan +972 Magazine dan Local Call.
Kesepakatan tersebut juga dilaporkan mengharuskan kedua perusahaan untuk secara diam-diam memberi tahu Israel menggunakan apa yang disebut "mekanisme kedipan mata" jika ada negara atau pengadilan asing yang ingin mengakses data Israel yang tersimpan di cloud.
"Kedipan" tersebut melibatkan perusahaan AS yang membayar Israel sejumlah uang – antara 1.000 dan 9.999 shekel – yang setara dengan kode panggilan internasional sumber permintaan setiap kali mereka mentransfer datanya ke negara asing.
















































