loading...
154 tahanan Palestina yang dibebaskan dideportasi ke negara ketiga. Foto/X/@A7_Mirza
GAZA - Keluarga dari banyak tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan kesepakatan pertukaran mengatakan bahwa kebebasan yang telah lama mereka nantikan terasa pahit sekaligus manis setelah mereka mengetahui bahwa orang yang mereka cintai akan dideportasi ke negara ketiga.
Kantor Media Tahanan Palestina melaporkan setidaknya 154 tahanan Palestina yang dibebaskan pada hari Senin sebagai bagian dari pertukaran tawanan Israel yang ditahan di Gaza akan dipaksa mengasingkan diri oleh Israel.
Mereka yang akan dideportasi termasuk dalam kelompok besar warga Palestina yang dibebaskan oleh Israel – 250 orang yang ditahan di penjara-penjara Israel bersama dengan sekitar 1.700 warga Palestina yang ditangkap dari Jalur Gaza selama dua tahun perang Israel, banyak di antaranya "dihilangkan secara paksa", menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sementara itu, Hamas dan kelompok Palestina lainnya membebaskan 20 tawanan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata Gaza.
Belum ada rincian mengenai ke mana warga Palestina yang dibebaskan akan dikirim, tetapi dalam pembebasan tahanan sebelumnya pada bulan Januari, puluhan tahanan dideportasi ke negara-negara di kawasan tersebut, termasuk Tunisia, Aljazair, dan Turki.
Para pengamat mengatakan pengasingan paksa tersebut secara ilegal melanggar hak kewarganegaraan para tahanan yang dibebaskan dan merupakan bukti standar ganda seputar perjanjian pertukaran tahanan.
BacaJuga: Media Zionis Sebut Presiden Prabowo Akan Berkunjung ke Israel, Kemlu RI Membantah
"Sudah jelas itu ilegal," ujar Tamer Qarmout, profesor madya kebijakan publik di Institut Studi Pascasarjana Doha, kepada Al Jazeera.