loading...
Satpol PP DKI Jakarta. Foto/Danandaya
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan atribut partai politik yang mengganggu di jalanan. Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penertiban atribut parpol yang terpasang di flyover.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan ketika memimpin apel pengarahan di Plasa Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Ia menekankan agar seluruh petugas mengedepankan tindakan tegas, tetapi humanis saat melakukan penegakan terhadap pelanggaran Perda maupun Perkada.
"Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi.
Baca Juga: Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung cuaca ekstrem yang belakangan melanda Jakarta berpotensi membuat atribut partai yang marak di flyover jatuh atau terlepas. Kondisi tersebut tentunya akan sangat membahayakan pengendara.


















































