loading...
DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati Sudewo. Foto/Tangkapan layar
PATI - DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati Sudewo. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.
Baca juga: Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Sementara, jika dihitung secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju rekomendasi pemakzulan. Selebihnya, hanya meminta Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan atas kebijakan yang diambil ke depannya.
"Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat membacakan keputusan rapat.
(rca)
















































