loading...
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini, Senin (30/6/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani pemeriksaaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula , Senin (30/6/2025). Hal itu sebagai termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Senin, 30 Juni 2025 pemeriksaan terdakwa," demikian dikutip dari SIPP.
Disebutkan, sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB di Ruangan Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Anies Baswedan Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Tom Lembong