loading...
Pajak Daihatsu Xenia di Indonesia vs Malaysia penting dipahami. Tampak Perodua Alza yang jadi kembaran Xenia di Malaysia. Foto: Wikipedia
MALAYSIA - Pajak mobil menjadi salah satu beban tahunan yang wajib dipenuhi oleh para pemilik kendaraan.
Namun, perbandingan antara pajak Daihatsu Xenia di Indonesia dan negara tetangga Malaysia menimbulkan perbincangan hangat.
Pasalnya, tarif pajak di Indonesia disebut jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai belasan hingga puluhan kali lipat dibandingkan Malaysia.
Rincian Pajak Daihatsu Xenia di Indonesia
Berdasarkan data resmi dari Daihatsu, besaran pajak Daihatsu Xenia di Indonesia bervariasi tergantung tipe dan tahun produksinya. Misalnya, Daihatsu Xenia tipe Li Deluxe tahun 2004 - 2007 dikenakan pajak tahunan sekitar Rp1.050.000 - Rp1.407.000. Untuk tipe Xi Deluxe tahun 2004 - 2011, pajaknya berkisar Rp1.128.000 - Rp1.827.000.
Sementara itu, Xenia tipe Mi (2004 - 2011) ada di kisaran Rp966.000 - Rp1.617.000, dan tipe X (2009–2023) lebih tinggi yakni Rp1,7 juta–Rp3,2 juta. Pajak Xenia tipe R (2015 - 2021) berkisar Rp2.436.000–Rp3.444.000, sedangkan untuk tipe R All New (2021–2023) bisa mencapai Rp3,2 jutaan. Angka ini menunjukkan bahwa mobil keluarga populer ini memang dikenakan pajak tahunan yang cukup besar di Indonesia.