loading...
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari tuntutan jaksa. Hal itu kemudian direspons 'amin' oleh pengunjung sidang.
Hal itu terjadi saat Tom Lembong membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadaan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Saya berharap dan berdoa agar Yang Mulia bapak-bapak hakim majelis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakan keadilan dengan sebaik-baiknya," kata Tom Lembong.
Baca juga: Judul Pleidoi Tom Lembong: Hanya 2 Kata, di Persimpangan
"Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum," sambungnya.