Transparansi Industri Pindar Belum Ideal, Pakar Ungkap Akar Masalahnya

3 hours ago 8

loading...

Transparansi industri pindar dinilai masih belum ideal di balik pertumbuhan outstanding industri pindar per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88% secara tahunan. Foto/Dok

JAKARTA - Industri pinjaman daring (pindar) kembali menorehkan pertumbuhan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding industri pindar per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88% secara tahunan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, transparansi industri masih perlu mendapatkan perhatian lebih.

Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (CELIOS), Nailul Huda menilai, transparansi industri pindar masih belum ideal, disebabkan masih minimnya transparansi informasi yang diperoleh borrower dan lender. Baca Juga: Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan

“Baik borrower maupun lender berhak untuk tahu informasi terkait dengan produk, ataupun satu sama lain. Borrower berhak tahu terkait dengan biaya, baik bunga, administrasi, hingga terkait dengan ketika ada masalah. Jika tidak, borrower akan menghadapi kesulitan ketika terjadi masalah ke depan. Sedangkan lender, berhak juga tahu terkait dengan borrower yang akan diberikan pembiayaan. Dengan informasi yang mendekati sempurna, fraud bisa dihindari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, (24/8).

Menurutnya kondisi saat ini memerlukan kolaborasi setiap pihak termasuk platform dan regulator dalam menyediakan informasi yang transparan kepada konsumen. Baca Juga: Jangan hanya Lihat Bunga, Pahami Cicilan Sebelum Ajukan Pindar

“Tentu (transparansi industri) belum sangat ideal jika lihat kondisi saat ini. Maka perlu peran dari semua pihak termasuk platform untuk menginformasikan informasi yang transparan. Peran platform akan sangat besar dalam hal ini. Serta peran OJK untuk memberikan standar informasi minimal yang harus diberikan oleh borrower, lender, dan platform,” ujar Huda.

Senada, Certified Financial Planner (CFP) Rista Zwestika menyampaikan, bahwa dari sisi konsumen, transparansi penting karena mereka memiliki hak untuk dapat memahami secara utuh berapa dana yang diterima, biaya yang dikenakan, cara perhitungan bunga, waktu pembayaran, serta total kewajiban yang harus dibayar.

“Dengan informasi yang jelas, konsumen bisa mengambil keputusan berdasarkan kemampuan finansialnya, bukan sekadar melihat besarnya cicilan,” jelas Rista melalui keterangan tertulis (24/8).

Read Entire Article
Prestasi | | | |