loading...
Presiden Donald Trump umumkan pengenaan tarif 25 persen kepada 8 negara NATO Eropa yang menentang AS dalam mengakuisisi Greenland. Foto/White House
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada hari Sabtu bahwa dia memberlakukan pungutan tarif 25 persen pada delapan negara NATO Eropa yang menentang rencananya untuk mengakuisisi Greenland. Dia mengatakan, keputusannya tetap berlaku hingga "pembelian lengkap dan menyeluruh" atas wilayah otonom Denmark tersebut tercapai.
Tarif 25 persen itu dikenakan pada produk-produk asal delapan negara NATO Eropa yang masuk AS.
Dalam beberapa minggu terakhir, Trump telah berulang kali menyatakan bahwa Washington perlu mencaplok Greenland demi keamanan nasional dan untuk melawan apa yang dia sebut ancaman dari Rusia dan China. Baik Rusia maupun China telah menolak klaim tersebut, yang juga telah dibantah oleh para pejabat regional.
Baca Juga: Trump Ancam Tarif pada Sekutu NATO yang Menentang Rencananya Caplok Greenland
Orang nomor satu Amerika itu telah menunjukkan tekad yang semakin besar untuk mengakuisisi pulau terbesar di dunia itu dengan cara apa pun, mengisyaratkan kemungkinan merebutnya dengan paksa.
Dalam pengumumannya di Truth Social, Trump mengatakan delapan negara NATO Eropa yang dikenai pungutan tarif 25 persen termasuk Denmark. Tujuh lainnya adalah Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris Raya, Belanda, dan Finlandia.














































