loading...
Gedung KPK. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji . Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus ( PIHK ) pun sudah dimintai keterangan.
"Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN-nya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Budi menyebutkan, ratusan PIHK itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara
Diketahui, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, hal itu dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).
(zik)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5266969/original/025268800_1751033655-5d818724-4ac4-483f-a82c-90ccb27ed05c.jpeg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)


