loading...
Ilustrasi terorisme. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan adanya penerima bantuan sosial ( bansos ) yang terindikasi digunakan untuk tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme , tak hanya judi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa hal ini menjadi temuan ketika pihaknya melakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan nomor rekening yang dipakai.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ivan mengatakan bahwa indikasi ini menjadi temuan baru di satu bank BUMN saja. Dia memastikan, akan menelusuri lebih jauh rekening penerima bansos di bank lainnya. "Oh masih, masih ada 4 bank lagi (yang akan digali)," tuturnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto/Felldy Utama
Baca juga: 10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Di Antaranya karena Dipakai Judi Online