loading...
CUPERTINO - YouTube kini mengizinkan pemilik channel yang diblokir untuk mengajukan permohonan pembukaan channel baru melalui program percontohan, dengan syarat tertentu dan setelah masa tunggu satu tahun.
Channel yang diblokir karena pelanggaran serius seperti pembajakan, konten yang membahayakan anak, atau aktivitas berbahaya di luar platform tidak memenuhi syarat untuk kembali.
Konten lama akan dihapus dan channel baru harus membangun kembali pengikut mereka dari awal, tetapi video lama dapat diunggah ulang.
Di YouTube, channel yang melanggar hak kekayaan intelektual, mengunggah konten buruk, dan terlibat dalam kejahatan serius akan dihapus.
Ada beberapa insiden pemilik akun yang mencoba membuat akun kedua tetapi mereka juga diblokir karena pemblokiran yang diberikan bersifat final.
Hari ini YouTube memperkenalkan program percontohan untuk memungkinkan pemilik channel yang diblokir membuka channel baru.