37 Kali Beraksi Curi Motor, 5 Anggota Geng Maling Motor Ditangkap di Bekasi

4 hours ago 5

loading...

PPolres Metro Bekasi Kota menyerahkan kendaraan yang dicuri sindikat curanmor kepada pemiliknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/Dok.Polres Metro Bekasi Kota

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima anggota geng atau sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Parahnya, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 37 kali.

“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan Senin (30/6/2025).

Baca juga: Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu

Tak hanya melakukan aksi pencurian, kelima pelaku yakni Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22) beberapa kali melakukan aksi begal.

Aksi para pelaku itu pun diketahui setelah beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindahan dari kos tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |