Perang Melawan Judol: Komdigi Klaim 2,1 Juta Konten Diberantas

2 hours ago 4

loading...

Komdigi mengklaim terus memberantas judol, walaupun faktanya masih terus ditemukan di lapangan. Foto: Sindonews

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis angka mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan: sebanyak 2,1 juta konten judi online (judol) telah mereka berantas hanya dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Angka fantastis ini, yang merupakan bagian dari total 2,8 juta konten negatif yang ditindak sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, bukan sekadar statistik.

Tapi, pengakuan pahit tentang seberapa masif dan dalam gurita judi online telah mencengkeram masyarakat Indonesia.
Untuk menghadapi wabah digital ini, Komdigi bersiap meluncurkan senjata pamungkasnya.

Mulai Oktober 2025, sistem canggih bernama Saman (Sistem Analisis dan Monitoring) akan diaktifkan secara penuh, menjanjikan pemberantasan yang lebih cepat dan efektif.

Skala Bencana di Ruang Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, tidak menampik kerusakan dahsyat yang diakibatkan oleh judol. Ia melukiskan gambaran suram dari dampak sosial yang ditimbulkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |