loading...
Ada beberapa paspor negara lain yang lebih lemah dari paspor Indonesia, salah satunya paspor Vietnam. Foto/Zingnews.vn
JAKARTA - Data Henley & Partners (HPI) 2025 menyebutkan paspor Indonesia saat ini memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke sekitar 76 hingga 78 negara/wilayah destinasi, menempatkannya di peringkat 66 dunia. Peringat tersebut belum bisa memasukkan paspor Indonesia dalam kategori “kuat”.
Kekuatan paspor bukan hanya soal jumlah negara destinasi yang bisa diakses tanpa visa, tapi juga hasil dari reputasi, stabilitas, dan hubungan luar negeri negara asal.
Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh. Salah satunya, hubungan diplomatik yang luas. Sebagai contoh, negara-negara Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura mempunyai hubungan stabil dan dipercaya secara global.
Baca Juga: Kenapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Paspor Indonesia?
Faktor kedua, stabilitas politik dan keamanan domestik. Yakni, negara yang aman dan mempunyai kontrol imigrasi baik dianggap memiliki “risiko rendah” bagi negara tujuan.
Faktor ketiga, rekam jejak migrasi dan terorisme. Negara dengan tingkat migrasi ilegal tinggi atau risiko konflik sering mendapat pembatasan visa ketat. Contohnya, Suriah, Yaman, Somalia.
Meski paspor Indonesia belum masuk kategori "kuat", namun masih banyak paspor negara lain yang peringkat kekuataannya jauh di bawah Indonesia.














































