69 Pengurus Karang Taruna Kotabaru Resmi Dikukuhkan Pemkab

3 hours ago 4

loading...

Foto: Doc. Istimewa

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengukuhkan 69 pengurus Karang Taruna Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (10/9/2025).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan pataka Karang Taruna. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan perwakilan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda, jajaran SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang sambutannya disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, menyampaikan selamat kepada pengurus Karang Taruna yang baru. Ia menegaskan peran penting organisasi kepemudaan ini dalam membantu pemerintah daerah menangani masalah sosial, memberdayakan masyarakat, serta membuka ruang bagi generasi muda untuk berkreasi dan berkontribusi.

“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda. Pengukuhan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan, kepemudaan, dan gotong royong,” ujar Zaenal membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga berharap kepengurusan Karang Taruna periode 2025–2030 dapat menjadi motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Pemuda Kotabaru didorong agar menjadi generasi tangguh, kreatif, dan inovatif dengan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |