loading...
Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara diringkus anggota Satres Narkoba Polres Muratara. Foto/Istimewa
MURATARA - Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara diringkus anggota Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB akibat menjadi pengedar narkotika jenis sabu . Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasatres Narkoba Iptu Marhan didampingi KBO Ipda Didian Perkasa mengatakan, tersangka ini memang sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak 2024.
Selanjutnya, berdasarkan berawal informasi dari masyarakat kalau di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika, lalu dilakukan serangkaian penyelidikan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
"Saat akan diamankan tersangka sempat mau kabur dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris. Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan," jelasnya.
Baca juga: Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Rutan Kebonwaru Bandung Digagalkan